Pages

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 31 Januari 2013

BELA NEGARA



 
PERATURAN DAN DASAR HUKUM WAJIB BELA NEGARA
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

DASAR  HUKUM  BELA NEGARA

  1. UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) :” Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara”.
  1. UUD  1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) :”Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara, dan Usaha Pertahanan dan

Resensi Buku



Semua Tentang NAZA
Adi Candra S.



Identifikasi buku
Judul buku: Penyalahgunaan & Ketergantungan NAZA
Penulis: Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater
Cetakan: ke-1
Penerbit: balai penerbit FKUI